Ekstrakurikuler
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, maka untuk mengembangkan potensi minat dan bakat peserta didik setiap satuan pendidikan wajib memfasilitasi sebagai wadah partisipasi peserta didik. adapun beberapa ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan yang ada di SMK Negeri 2 Batu, yakni :
- Estrakurikuler Wajib
Pramuka
- Ekstrakurikuler Pilihan :
Bahasa Jepang
Badan Dakwah Islam (BDI)
Paskibra
Musik
Paduan Suara
Voli
Palang Merah Remaja (PMR)
Pencak Silat
Seni Tari
Bulu Tangkis
Futsal